Sunday, April 8, 2007

Perlukah Menggunakan Wedding Organizer?

Oleh : Revy Wedding Organizer

Ibu Rani sedang mempersiapkan resepsi pernikahan putrinya tercinta. Kebingungan kerap muncul di dalam hatinya maklum putrinya hanya seorang dan keinginan untuk menyelenggarakan pesta pernikahan yang berkesan merupakan salah satu wujud tanggungjawabnya sebagai orang tua. Dalam rangka mempersiapkan acara resepsi pernikahan putrinya tersebut, Ibu Rani telah menghubungi beberapa kerabat dekatnya untuk memperoleh saran dan informasi. Salah satunya adalah Ibu Dewi yang berdasarkan pengalamannya menikahkan salah satu putranya lalu menganjurkan Ibu Rani untuk menggunakan jasa Wedding Organizer.

Seperti Ibu Rani, mungkin ada di antara anda yang belum memahami Wedding Organizer. Wedding Organizer merupakan orang atau perusahaan yang menyediakan jasa untuk persiapan acara pernikahan. Dahulu untuk keperluan persiapan resepsi biasanya ditangani oleh orang tua dan keluarga dekat kedua calon pengantin. Namun seiring dengan perkembangan zaman dan semakin kompleknya mempersiapkan suatu acara pernikahan sementara waktu yang tersedia semakin sempit, kebutuhan akan tenaga ahli dan profesional untuk mempersiapkan acara resepsi pernikahan semakin meningkat. Fungsi Wedding Organizer sebenarnya mirip dengan seorang manager yang mengatur operasional perusahaan atau yang mengatur jadwal acara dan kegiatan seorang artis. Dia bertanggungjawab atas berhasil tidaknya suatu acara resepsi pernikahan. Sementara itu di sisi klien akan mendapatkan banyak kemudahan dan keuntungan dalam mewujudkan keinginannya.

Mengapa Wedding Organizer diperlukan? Jawaban dari pertanyaan tersebut tentu saja dengan mempertimbangkan keuntungan-keuntungan yang akan diperoleh dari jasa seorang Wedding Organizer, seperti:

· Mempersiapkan rancangan acara
Dalam merancang resepsi pernikahan diperlukan pemikiran mengenai konsep acara tersebut. Konsep ini yang nanti merupakan acuan dalam pemilihan vendor atau mempersiapkan berbagai keperluan lainnya. Tanpa konsep dan pemikiran yang original suatu acara pernikahan akan terkesan biasa dan kurang menarik. Dengan bantuan dan arahan dari Wedding Organizer, klien akan mendapatkan rancangan konsep sesuai dengan yang diinginkannya termasuk perkiraan budget yang akan dikeluarkan untuk mewujudkan rancangan tersebut.

· Memberikan saran terhadap suatu masalah
Dalam melakukan persiapan seringkali kita dihadapkan dengan berbagai permasalahan yang kita tidak tahu dengan pasti bagaimana solusinya. Seorang Wedding Organizer merupakan konsultan yang akan membantu dan memberikan masukan-masukan kepada kliennya. Dia akan melakukan analisis dan menawarkan beberapa pilihan solusi terhadap masalah yang dihadapi kliennya beserta untung rugi dari masing-masing solusi.

· Mencari informasi mengenai vendor
Salah satu kegiatan yang memakan waktu anda dalam persiapan acara pernikahan adalah mencari vendor, menghubunginya, dan mengetahui lebih dalam rincian jasa yang ditawarkan oleh vendor tersebut termasuk tarif dari jasa yang diberikan dan discount-nya. Seorang Wedding Organizer berbeda dengan penyedia paket pernikahan karena dia bekerja untuk kliennya dan segala negosiasi yang dilakukan termasuk discount semata-mata untuk keuntungan klien tersebut. Karenanya seorang Wedding Organizer bisa memberikan keuntungan kepada kliennya berupa pilihan vendor yang sesuai dan hasil negosiasi harga yang terbaik.

· Membuat jadual dan mengatur pelaksanaannya
Seorang Wedding Organizer akan membantu kliennya menyusun jadual persiapan acara (Wedding Plan), seperti: kapan saatnya memesan gedung, katering, undangan, dsb. Dia pula yang akan mengatur pertemuan antara klien dan vendor termasuk mengingatkan klien sehubungan dengan pembayaran yang harus dilakukan kepada vendor. Pada saat acara dia yang akan mengatur koordinasi antara pengantin, keluarganya dan para vendor. Beberapa hal yang biasa dilakukan adalah: memberitahu masing-masing pihak kapan harus tiba di gedung, mengingatkan masing-masing pihak apa saja yang harus dibawa atau dipersiapkan, melakukan koordinasi sehubungan dengan tugas dan tanggung jawab para pihak, dsb.

No comments: